SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN MARGOSARI KAPANEWON PENGASIH KABUPATEN KULON PROGO

Artikel

PILIHAN PEKERJAAN UNTUK KTP DAN KARTU KELUARGA, MULAI DARI MENGURUS RUMAH TANGGA SAMPAI PARANORMAL

02 Maret 2022  Administrator  55.420 Kali Dibaca  Berita Desa

Bicara tentang pekerjaandi dalam administrasi kependudukan juga ada pilihan jenis pekerjaan yang termuat dalam database. Mau tahu jenis pekerjaan apa yang ada di dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan(SIAK)? Di dalam SIAK, terdapat pilihan sebanyak 88 (delapan puluh delapan) jenis pekerjaan. Dari mengurus rumah tangga sampai dengan wiraswasta. Bahkan yang belum bekerja pun masuk dalam pilihan pekerjaan. Beberapa diantara jenis pekerjaan dapat disebutkan seperti Pegawai Negeri SIpil, TNI, Polri, Perdagangan, Petani/Pekebun, Wartawan, Transportasi, Pialang, Paranormal, Tabib, Konsultan, Pedagang.

Jika menganut Sistem Administrasi Kependudukan, terdapat 88 pekerjaan yang diakui KTP:

  1. Belum/ Tidak Bekerja
  2. Mengurus Rumah Tangga
  3. Pelajar/ Mahasiswa
  4. Pensiunan
  5. Pewagai Negeri Sipil
  6. Tentara Nasional Indonesia
  7. Kepolisisan RI
  8. Perdagangan
  9. Petani/ Pekebun
  10. Peternak
  11. Nelayan/ Perikanan
  12. Industri
  13. Konstruksi
  14. Transportasi
  15. Karyawan Swasta
  16. Karyawan BUMN
  17. Karyawan BUMD
  18. Karyawan Honorer
  19. Buruh Harian Lepas
  20. Buruh Tani/ Perkebunan
  21. Buruh Nelayan/ Perikanan
  22. Buruh Peternakan
  23. Pembantu Rumah Tangga
  24. Tukang Cukur
  25. Tukang Listrik
  26. Tukang Batu
  27. Tukang Kayu
  28. Tukang Sol Sepatu
  29. Tukang Las/ Pandai Besi
  30. Tukang Jahit
  31. Tukang Gigi
  32. Penata Rias
  33. Penata Busana
  34. Penata Rambut
  35. Mekanik
  36. Seniman
  37. Tabib
  38. Paraji
  39. Perancang Busana
  40. Penterjemah
  41. Imam Masjid
  42. Pendeta
  43. Pastor
  44. Wartawan
  45. Ustadz/ Mubaligh
  46. Juru Masak
  47. Promotor Acara
  48. Anggota DPR-RI
  49. Anggota DPD
  50. Anggota BPK
  51. Presiden
  52. Wakil Presiden
  53. Anggota Mahkamah Konstitusi
  54. Anggota Kabinet/ Kementerian
  55. Duta Besar
  56. Gubernur
  57. Wakil Gubernur
  58. Bupati
  59. Wakil Bupati
  60. Walikota
  61. Wakil Walikota
  62. Anggota DPRD Provinsi
  63. Anggota DPRD Kabupaten/ Kota
  64. Dosen
  65. Guru
  66. Pilot
  67. Pengacara
  68. Notaris
  69. Arsitek
  70. Akuntan
  71. Konsultan
  72. Dokter
  73. Bidan
  74. Perawat
  75. Apoteker
  76. Psikiater/ Psikolog
  77. Penyiar Televisi
  78. Penyiar Radio
  79. Pelaut
  80. Peneliti
  81. Sopir
  82. Pialang
  83. Paranormal
  84. Pedagang
  85. Perangkat Desa
  86. Kepala Desa
  87. Biarawati
  88. Wiraswasta

Pengisian daftar pekerjaan pada kolom yang tertera di Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak bisa disepelekan. Pasalnya, status pekerjaan yang tertera tersebut memberikan berbagai dampak pelayanan yang diterima masyarakat dalam berbagai program yang diberikan pemerintah. Salah satunya adalah pelayanan kesehatan gratis, yang digulirkan melalui beberapa program baik Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 77.063 Kali
Profil Wilayah Desa
05 Maret 2019 | 76.190 Kali
Sejarah Desa
05 Maret 2019 | 75.755 Kali
Pemerintah Kalurahan Margosari
05 Maret 2019 | 75.487 Kali
Data Desa
29 Maret 2019 | 75.415 Kali
Maklumat PPID
22 Januari 2019 | 75.413 Kali
Visi Misi
29 Maret 2019 | 75.340 Kali
Mekanisme Layanan

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Alamat
Desa : Margosari
Kecamatan : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 883
    Kemarin : 2,744
    Total Pengunjung : 22,063
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0