You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan MARGOSARI
Kalurahan MARGOSARI

Kap. Pengasih, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN MARGOSARI KAPANEWON PENGASIH KABUPATEN KULON PROGO

Pengajuan Jaminan Kesehatan (PBI Pemerintah Daerah)

Administrator 21 Februari 2025 Dibaca 31 Kali

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Bupati telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 110 Tahun 2016 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Nah apa saja isi garis besar dari Peraturan Bupati tersebut?

Jadi, salah satu poin dari Peraturan Bupati ini adalah tentang Tata Cara Pengajuan Usulan Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang kini dapat dilakukan melalui Kantor Pelayanan Pemerintah Kalurahan Margosari.

Selengkapnya yuk simak tata caranya!

 

PBI Pemda Pengajuan

Gambar 1. Tata cara pengajuan Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo 

 

Screenshot 2025-02-21 150009

Gambar 2. Formulir Verifikasi Permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

 

Pemerintah Kalurahan Margosari membantu melakukan pendataan dan pengusulan peserta program jaminan  kesehatan dan bantuan, bekerja sama dengan Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) Kalurahan Margosari. Data terakhir tahun 2023 menurut Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan, menunjukkan jumlah usulan yang terealisasi ikut sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan sejumlah 300 jiwa. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,667,521,116 Rp2,371,216,963
70.32%
Belanja
Rp2,322,079,837 Rp2,707,220,026
85.77%
Pembiayaan
Rp0 Rp-356,123,953
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp78,033,494 Rp70,000,000
111.48%
Hasil Aset Desa
Rp45,326,130 Rp47,885,230
94.66%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp108,423,216 Rp123,760,000
87.61%
Dana Desa
Rp1,214,598,000 Rp1,214,598,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp111,725,080 Rp124,348,182
89.85%
Alokasi Dana Desa
Rp56,355,812 Rp732,625,551
7.69%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp50,000,000 Rp50,000,000
100%
Bunga Bank
Rp134,644 Rp7,000,000
1.92%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp2,924,740 Rp1,000,000
292.47%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,248,685,587 Rp1,585,480,270
78.76%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp437,426,900 Rp460,987,120
94.89%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp254,465,000 Rp270,655,000
94.02%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp257,652,350 Rp264,342,000
97.47%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp123,850,000 Rp125,755,636
98.48%