You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan MARGOSARI
Kalurahan MARGOSARI

Kap. Pengasih, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN MARGOSARI KAPANEWON PENGASIH KABUPATEN KULON PROGO

Pelayanan Pengantar Menikah

Administrator 01 Juli 2019 Dibaca 1.817 Kali

 

 

Berikut adalah syarat-syarat yang harus di bawa ke Pelayanan Pemerintah Desa Margosari untuk mengurus surat pengantar nikah :

  • Surat Pengantar dari Pedukuhan
  • Fotokopi Kartu Keluarga calon mempelai putra dan putri
  • Fotokopi KTP calon mempelai putra dan putri
  • Fotokopi KTP 2 Orang Saksi
  • Fotokopi Akta Kelahiran putra dan putri
  • Pas foto calon mempelai putra dan putri ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar dan ukuran 2x3 sebanyak 4 lembar,semua background biru.


Bagi Duda/Janda :

  • Melampirkan fotokopi akta cerai atau,
  • Melampirkan FC akta kematian istri/suami sebelumnya.


Tambahan :

Untuk calon Mempelai Putri

  • Membawa surat pengantar menikah dari pihak calon mempelai Putra.
  • Cek Kesehatan dari puskesmas
  • Datang bersama Wali Nikah
  • Untuk Mempelai putri yang merupakan anak pertama , di lampirkan fotokopi akta/buku nikah orang tua

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp56,490,456 Rp2,371,216,963
2.38%
Belanja
Rp55,376,601 Rp2,657,340,916
2.08%
Pembiayaan
Rp0 Rp-356,123,953
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp70,000,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp47,885,230
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp123,760,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp1,214,598,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp124,348,182
0%
Alokasi Dana Desa
Rp56,355,812 Rp732,625,551
7.69%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp50,000,000
0%
Bunga Bank
Rp134,644 Rp7,000,000
1.92%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp1,000,000
0%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp55,376,601 Rp1,434,399,880
3.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp293,611,800
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp539,231,600
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp264,342,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp125,755,636
0%