SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN MARGOSARI KAPANEWON PENGASIH KABUPATEN KULON PROGO

Artikel

PELAYANAN PINDAH – DATANG PENDUDUK

24 Juli 2019  Administrator  2.701 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

Syarat Surat Keterangan Pindah WNI :

  • Surat Pengantar dari Dukuh setempat
  • Surat Pengantar Pindah yang diketahui desa dan Kecamatan
  • KK lama
  • KTP lama
  • Surat Kuasa (bagi yang tidak bisa datang sendiri dan Fc KTP yang diberi Kuasa )

 

Alur Pelayanan Pindah (Keluar) Penduduk :

  • Antar Desa dalam satu Kecamatan :
  1. Datang ke tempat Dukuh untuk mendapatkan surat pengantar
  2. Persyaratan dan Surat Pengantar diserahkan ke Kantor Desa Margosari
  3. Mendapatkan Surat Pengantar dari Desa Margosari
  4. Ke Desa tujuan (dalam satu Kecamatan Pengasih) untuk mendapatkan pengantar
  5. Ke Kantor Kecamatan Pengasih

 

  • Antar Kecamatan dalam satu Kabupaten :
  1. Datang ke tempat Dukuh untuk mendapatkan surat pengantar
  2. Persyaratan dan Surat Pengantar diserahkan ke Kantor Desa Margosari
  3. Persyaratan dan Surat Pengantar dari Desa Margosari diantar ke Kecamatan Pengasih
  4. Dari Kecamatan Pengasih meminta pengantar untuk pindah penduduk
  5. Ke Desa tujuan pindah untuk mendapatkan pengantar ke kecamatan tujuan pindah
  6. Ke Kecamatan tujuan pindah

 

  • Antar Kabupaten/Provinsi
  1. Datang ke tempat Dukuh untuk mendapatkan surat pengantar
  2. Persyaratan dan Surat Pengantar diserahkan ke Kantor Desa Margosari
  3. Persyaratan dan Surat Pengantar dari Desa Margosari diantar ke Kecamatan Pengasih
  4. Dari Kecamatan Pengasih meminta pengantar untuk pindah penduduk
  5. Menuju Kantor Dukcapil Kulon Progo
  6. Setalah mendapat berkas perpindahkan, menuju ke Dukcapil Tujuan pindah

 

Syarat Surat Keterangan Pindah Datang WNI :

  • Surat Keterangan Pindah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah asal
  • Biodata / Kartu Keluarga dari Daerah asal
  • KTP/KTP_El dari daerah asal
  • Pas Foto Ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
  • FC Surat Nikah
  • FC Akta Kelahiran
  • FC Ijazah terakhir
  • FC Kartu Keluarga yang hendak ditumpangi
  • Surat Kuasa (bagi yang tidak bisa datang sendiri dan Fc KTP yang diberi Kuasa )

 

Alur Pelayanan Pindah Datang (Masuk) Penduduk :

  • Mengurus Berkas pindah penduduk di daerah asal
  • Berkas dari dukcapil asal dibawa ke Dukcapil Kulon Progo
  • Berkas dari Dukcapil Kulon Progo diberikan ke Desa Margosari untuk mendapatkan pengantar
  • Dari Desa Margosari mendapatkan pengantar untuk ke kecamatan Pengasih
  • Ke Kecamatan untuk lapor masuk penduduk, Cetak KK dan KTP

 

(abs)

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 77.069 Kali
Profil Wilayah Desa
05 Maret 2019 | 76.196 Kali
Sejarah Desa
05 Maret 2019 | 75.760 Kali
Pemerintah Kalurahan Margosari
05 Maret 2019 | 75.492 Kali
Data Desa
29 Maret 2019 | 75.419 Kali
Maklumat PPID
22 Januari 2019 | 75.418 Kali
Visi Misi
29 Maret 2019 | 75.347 Kali
Mekanisme Layanan

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Alamat
Desa : Margosari
Kecamatan : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 3,185
    Kemarin : 3,358
    Total Pengunjung : 41,642
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0