You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan MARGOSARI
Kalurahan MARGOSARI

Kap. Pengasih, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN MARGOSARI KAPANEWON PENGASIH KABUPATEN KULON PROGO

PELAKSANAAN KEGIATAN OMAH JAGAWARGA KALURAHAN MARGOSARI

Administrator 11 Desember 2023 Dibaca 1.288 Kali
PELAKSANAAN KEGIATAN OMAH JAGAWARGA KALURAHAN MARGOSARI

Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo memperoleh alokasi dana keistimewaan yang disalurkan melalui mekanisme BKK Dana Keistimewaan ke Kalurahan berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 100 tahun 2020. Dalam hal ini alokasi dana keistimewaan digunakan untuk kegiatan Jagawarga dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Berdasarkan Kerangka Acuan Kerja dan Proposal dibuat oleh Pemerintah Kalurahan tentang permohonan Bantuan Keuangan Khusus kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY serta proposal pencairan Dana Keistimewaan untuk Jagawarga, kegiatan Omah jagawarga Tahun 2023 telah dilaksanakan dan selesai sesuai dengan rencana, petunjuk teknis dan pelaksanaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perlu diketahui bahwa kelompok jagawarga adalah kelompok yang terbentuk di tingkat padukuhan, sedangkan omah jagawarga adalah forum atau wadah dari kelompok-kelompok jagawarga yang ada di tingkat kalurahan.

Dalam hal pelaksanaan kegiatan, Lurah melakukan koordinasi kepada anggota Forum Omah Jagawarga maupun Kelompok Jagawarga Kalurahan Margosari, Pengasih, Kulon Progo serta memastikan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan Dana Keistimewaan Omah Jagawarga dilaksanakan setelah dana ditransfer ke rekening kas desa tanggal 3 Mei 2023 sebesar Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) dan dilaksanakan selama kurang lebih 5 bulan oleh Pemerintah Kalurahan Margosari bersama warga masyarakat, Forum Omah Jagawarga Kalurahan, dan kelompok Jagawarga di tingkat padukuhan. 

Setelah pelaksanaan kegiatan selesai, Pemerintah kalurahan Margosari melaporkan pelaksanaan BKK Dana Keistimewaan Omah Jagawarga di Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

"idealnya semua desa bisa melakukan kegiatan seperti ini
suprih 12 Desember 2023
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,667,521,116 Rp2,371,216,963
70.32%
Belanja
Rp2,322,079,837 Rp2,707,220,026
85.77%
Pembiayaan
Rp0 Rp-356,123,953
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp78,033,494 Rp70,000,000
111.48%
Hasil Aset Desa
Rp45,326,130 Rp47,885,230
94.66%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp108,423,216 Rp123,760,000
87.61%
Dana Desa
Rp1,214,598,000 Rp1,214,598,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp111,725,080 Rp124,348,182
89.85%
Alokasi Dana Desa
Rp56,355,812 Rp732,625,551
7.69%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp50,000,000 Rp50,000,000
100%
Bunga Bank
Rp134,644 Rp7,000,000
1.92%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp2,924,740 Rp1,000,000
292.47%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,248,685,587 Rp1,585,480,270
78.76%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp437,426,900 Rp460,987,120
94.89%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp254,465,000 Rp270,655,000
94.02%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp257,652,350 Rp264,342,000
97.47%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp123,850,000 Rp125,755,636
98.48%