You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan MARGOSARI
Kalurahan MARGOSARI

Kap. Pengasih, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN MARGOSARI KAPANEWON PENGASIH KABUPATEN KULON PROGO

Pengembangan Kota Wates Baru di Desa Margosari

Administrator 24 Oktober 2019 Dibaca 1.191 Kali

Pengasih - Wilayah Desa Margosari, Kecamatan Pengasih, menjadi pilihan terakhir dikembangkan sebagai Kota Wates Baru. Rencana pengembangan sampai pada tahapan penyusunan rencana induk (master plan) dengan kebutuhan luas tanah sekitar 281,9 hektar (ha).
Informasi yang berhasil dihimpun di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Pemukiman (PUPKP) Kulon Prog, Senin (21/10), menyebutkan terdapat tiga alternatif lokasi berpotensi dikembangkan sebagai Kota Wates Baru.
Meliputi di wilayah Desa Karangsari dan Desa Sendangsari, Wilayah Desa Giripeni dan di wilayah Desa Margosari. Dinas Pertanahan dan tata Ruang (PTR) Kulon Progo yang melakukan studi analisis, Desa Margosari berpotensi dikembangkan sebagai Kota Wates Baru.
"Master Plan Kota Wates Baru sudah selesai di tahun ini. Tahapan berikutnya dilanjutkan di 2020 untuk menyusun DED (Detail Engineering Design) dan pengadaan lahan," ujar Joko Satyo Agus Nahrowi, Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPKP KUlon progo.
Menurutnya , pengembangan Kota Wates Baru meliputi kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kulon Progo terpadu, kawasan perdgangan dan jasa, zona perumahan, zona Pendidikan dan area publik. Khusus untuk kawasan perkantoran pemkab Kulon Progo, katanya, membutuhkan tanah seluas kurang lebih 14 ha. Perpindahan kantor bersifat mendesak karena usia bangunan yang ditempati saat ini tidak efisien lagi.
Sebagian besar perkantoran dibangun di atas tanah sewa. Pemkab harus mengeluarkan biaya Besar karena selain membayar sewa, harus melakukan pemeliharaan dan perawatan gedung. Dijelaskan kemampuan keuangan daerah terbatas untuk memindahkan perkantoran Pemkab. Meskipun demikian dapat diatasi melalui kerjasama dengan pihak swasta atau mengusulkan ke Pemerintah Pusat.

 

Sumber : Kedaulatan Rakyat 24 Oktober 2019

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,667,521,116 Rp2,371,216,963
70.32%
Belanja
Rp2,322,079,837 Rp2,707,220,026
85.77%
Pembiayaan
Rp0 Rp-356,123,953
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp78,033,494 Rp70,000,000
111.48%
Hasil Aset Desa
Rp45,326,130 Rp47,885,230
94.66%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp108,423,216 Rp123,760,000
87.61%
Dana Desa
Rp1,214,598,000 Rp1,214,598,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp111,725,080 Rp124,348,182
89.85%
Alokasi Dana Desa
Rp56,355,812 Rp732,625,551
7.69%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp50,000,000 Rp50,000,000
100%
Bunga Bank
Rp134,644 Rp7,000,000
1.92%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp2,924,740 Rp1,000,000
292.47%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,248,685,587 Rp1,585,480,270
78.76%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp437,426,900 Rp460,987,120
94.89%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp254,465,000 Rp270,655,000
94.02%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp257,652,350 Rp264,342,000
97.47%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp123,850,000 Rp125,755,636
98.48%