You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan MARGOSARI
Kalurahan MARGOSARI

Kap. Pengasih, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN MARGOSARI KAPANEWON PENGASIH KABUPATEN KULON PROGO

Pengembangan Kota Wates Baru di Desa Margosari

Administrator 24 Oktober 2019 Dibaca 1.074 Kali

Pengasih - Wilayah Desa Margosari, Kecamatan Pengasih, menjadi pilihan terakhir dikembangkan sebagai Kota Wates Baru. Rencana pengembangan sampai pada tahapan penyusunan rencana induk (master plan) dengan kebutuhan luas tanah sekitar 281,9 hektar (ha).
Informasi yang berhasil dihimpun di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Pemukiman (PUPKP) Kulon Prog, Senin (21/10), menyebutkan terdapat tiga alternatif lokasi berpotensi dikembangkan sebagai Kota Wates Baru.
Meliputi di wilayah Desa Karangsari dan Desa Sendangsari, Wilayah Desa Giripeni dan di wilayah Desa Margosari. Dinas Pertanahan dan tata Ruang (PTR) Kulon Progo yang melakukan studi analisis, Desa Margosari berpotensi dikembangkan sebagai Kota Wates Baru.
"Master Plan Kota Wates Baru sudah selesai di tahun ini. Tahapan berikutnya dilanjutkan di 2020 untuk menyusun DED (Detail Engineering Design) dan pengadaan lahan," ujar Joko Satyo Agus Nahrowi, Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPKP KUlon progo.
Menurutnya , pengembangan Kota Wates Baru meliputi kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kulon Progo terpadu, kawasan perdgangan dan jasa, zona perumahan, zona Pendidikan dan area publik. Khusus untuk kawasan perkantoran pemkab Kulon Progo, katanya, membutuhkan tanah seluas kurang lebih 14 ha. Perpindahan kantor bersifat mendesak karena usia bangunan yang ditempati saat ini tidak efisien lagi.
Sebagian besar perkantoran dibangun di atas tanah sewa. Pemkab harus mengeluarkan biaya Besar karena selain membayar sewa, harus melakukan pemeliharaan dan perawatan gedung. Dijelaskan kemampuan keuangan daerah terbatas untuk memindahkan perkantoran Pemkab. Meskipun demikian dapat diatasi melalui kerjasama dengan pihak swasta atau mengusulkan ke Pemerintah Pusat.

 

Sumber : Kedaulatan Rakyat 24 Oktober 2019

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp56,490,456 Rp2,371,216,963
2.38%
Belanja
Rp55,376,601 Rp2,657,340,916
2.08%
Pembiayaan
Rp0 Rp-356,123,953
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp70,000,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp47,885,230
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp123,760,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp1,214,598,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp124,348,182
0%
Alokasi Dana Desa
Rp56,355,812 Rp732,625,551
7.69%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp50,000,000
0%
Bunga Bank
Rp134,644 Rp7,000,000
1.92%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp1,000,000
0%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp55,376,601 Rp1,434,399,880
3.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp293,611,800
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp539,231,600
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp264,342,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp125,755,636
0%