SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN MARGOSARI KAPANEWON PENGASIH KABUPATEN KULON PROGO

Artikel

PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK

30 Juli 2019  Administrator  2.297 Kali Dibaca  Berita Desa

PENERBITAN KARTU PENDUDUK


1. PENERBITAN KTP BARU BAGI PENDUDUK WNI ;

  • Telah berusia 17 ( tujuh belas ) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
  • Surat pengantar dari RT / RW / Dukuh  dan kepala desa / lurah
  • Fotocopy dokumen yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang meliputi :

( 1 ) KK

( 2 ) Kutipan akta nikah / akta kawin bagi yang belum berusia 17 tahun

( 3 ) Kutipan akta kelahiran

  • Surat Keterangan datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh dinas Dukcapil bagi WNI yang datang dari Luar Negeri

 

2. PENERBITAN KTP KARENA HILANG ATAU  RUSAK  

  • Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian atau KTP yang rusak
  • Fotocopy KK yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  • Paspor dan Izin Tinggal tetap bagi orang Asing
  • Formulir Permohonan KTP dari Desa / Kelurahan

 

3. PENERBITAN KTP KARENA ADANYA PERUBAHAN DATA : 

  • Fotocopy KK yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  • KTP lama
  • Dokumen pendukung untuk perubahan data misalnya akta kelahiran, surat nikah
  • Formulir Permohonan KTP dari Desa / Kelurahan
  • Surat Keterangan / Bukti Perubahan peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting

(abs)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Alamat
Desa : Margosari
Kecamatan : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 317
    Kemarin : 3,820
    Total Pengunjung : 211,076
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0