Bertempat di Balai Desa Margosari Rabu malam (17/7/2019) dilaksanakan kegiatan sosialisasi jaga warga. Kegiatan Badan Kesbangpol DIY ini menghadirkan kurang lebih 40 peserta dari 8 Pedukuhan yang terdiri dari para dukuh, perwakilan perempuan, pemuda dan tokoh masyarakat se-Desa Margosari. Acara ini juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Margosari dan Babinsa Desa Margosari.
Acara diantarkan dan dibuka oleh Kasi Pemerintahan Desa Margosari dan dilanjutkan penyampaian materi oleh Tiga Narasumber yang hadir langsung dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jaga warga pada awalnya dibentuk berdasarkan Pergub DIY Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Jaga Warga yang kemudian di perbarui dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Jaga Warga. Jaga warga adalah upaya menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat oleh sekelompok orang dengan membentuk lembaga jaga warga atau dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada.Jaga warga dikelola berasaskan : kebersamaan, sukarela, kearifan lokal, swadaya, swakarsa, dan partisipasi.
Salah Satu Narasumber , Tri Purnomo dari Kesbangpol DIY dalam paparannya menyampaikan bahwa Jaga Warga bukan sekedar tentang keamanan karena jaga warga ini memperkuat semua pranata-pranata sosial yang sudah ada.