BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara jaminan kesehatan dari pemerintah, terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua peserta yang telah terdaftar dalam menyelesaikan masalah kesehatan dalam hal ini yang berkaitan dengan biaya pengobatan.
Berbagai fasilitas dapat digunakan oleh seluruh peserta BPJS untuk menangani masalah yang dihadapinya, hampir semua jenis penyakit ditanggung BPJS Kesehatan termasuk juga pembelian kacamata. Banyak peserta BPJS yang membutuhkan alat bantu berupa kacamata.
Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki keluhan terhadap pengelihatannya dapat membeli kacamata dengan BPJS Kesehatan, dan tentunya mengikuti prosedur dan memenuhi syarat yang berlaku.
Pembelian kacamata ditanggung BPJS dalam bentuk bantuan dana (subsidi), sehingga tidak sepenuhnya ditanggung BPJS. Sebelum anda memutuskan untuk membeli kacamata dengan BPJS, maka anda perlu memahani hal-hal penting berikut ini :
- Harga Kacamata
Karena layanan bpjs ini dalam bentuk subsidi maka artinya jumlah dana yang akan diberikan kepada peserta untuk pembelian kacamata disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. yaitu disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang dipilih oleh peserta yang bersangkutan.
- Peserta kelas I sebesar Rp300.000
- Peserta kelas II sebesar Rp200.000
- Peserta kelas III sebesar Rp150.000
- Waktu Pembelian Kacamata
BPJS Kesehatan memang akan memberikan bantuan berupa dana untuk pembelian alat bantu bagi peserta yang memiliki masalah terhadap pengelihatannya. Namun peserta tidak bisa mengajukan pembelian kacamata setiap waktu, terdapat aturan yang harus diikuti peserta.
Yaitu Pembelian kacamata menggunakan kartu BPJS hanya dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali. Itu artinya, jika anda ingin beli kacamata lagi setelah beli dengan BPJS maka 2 tahun yang akan datang baru boleh beli pakai BPJS lagi, sebelum itu anda bayar sendiri.
- Ukuran Lensa
Setiap orang memiliki tingkat masalah yang berbeda terhadap gangguan pengelihatannya, apakah itu rabun jauh atau rabun dekat. dan terdapat ukuran lensa yang digunakan untuk bisa melihat jelas kembali. BPJS Kesehatan telah menetapkan aturan ukuran lensa yang ditanggung BPJS :
- Lensa spheris, minimal ukuran 0,5 dioptri
- Lensa silindris, minimal 0,25 dioptri
Langkah mengajukan Pembelian Kacamata dengan BPJS Kesehatan
Peserta BPJS yang ingin membeli kacamata harus mengikuti prosedur yang berlaku, yaitu memerlukan dokumen pendukung yang wajib dibawa dan dilampirkan. Selanjutnya ikuti step-step berikut ini :
Datang ke Faskes 1 terlebih dahulu.
Sistem berobat yang digunakan dalam BPJS Kesehatan yaitu Sistem Rujukan Berjenjang, maka anda harus berobat terlebih dahulu ke Faskes 1. Yang nantinya, anda akan mendapatkan surat rujukan dari faskes 1 tersebut ke dokter spesialis mata atau klinik terdekat yang telah ditentukan. Faskes 1 bisa di lihat di Kartu BPJS/KIS
Kunjungi Dokter Spesialis Mata
Setelah mendapatkan surat rujukan dari faskes 1 maka selanjutnya anda dapat pergi ke dokter spesialis mata / klinik yang telah ditunjuk BPJS Kesehatan tersebut. Anda dapat melakukan pemeriksaan mata dan juga meminta resep untuk membeli kacamata. Untuk Kulon Progo biasanya ke RSUD Nyi Ageng Serang atau RSU Kharisma.
Melegalisir Resep Dokter
Setelah dokter memberikan resep kacamata kepada anda maka selanjutnya anda wajib melegalisir resep tersebut agar bisa digunakan. Ini bisa dilakukan dengan cara mendatangi loket BPJS Kesehatan yang berada di RS tersebut dan meminta legalisir (tanda cap) atas resep itu kepada petugas di sana.
Datangi Optik Terdekat
Jika telah mendapatkan resep yang terlegalisir, Anda bisa melanjutkan proses berikutnya, yakni mendatangi optik terdekat yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dan melakukan pembelian kacamata yang dibutuhkan. Di Kulon Progo ada 2 Optik yang bekerja sama yaitu Optik Wates Baru dan Optik Idola.
Jangan lupa, untuk proses pembelian ini, Anda wajib membawa fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan, termasuk yang aslinya juga apabila dibutuhkan (tergantung kebijakan optik yang bersangkutan). Di sana Anda bisa membeli kacamata sesuai dengan resep yang dibawa.
Sumber: PanduanBPJS.com
(ABS)
"assalamualaikum. begini , jd anak saya itu setelah saya peiksakan ternyata silinder ka-ki 5, nah sudah saya ajukan ke optik bpjs. ternyata harus menunggu dikarenankan silindernya banyak, tp kok sudah hmpir 2minggu kacamata belu jd. itu gmn ya prosedurnya. apa mmng lama ato gmn. terimakasih
"Sangat membantu dan berguna sekali bagi peserta bpjs