You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan MARGOSARI
Kalurahan MARGOSARI

Kap. Pengasih, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN MARGOSARI KAPANEWON PENGASIH KABUPATEN KULON PROGO

HASIL PELAKSANAAN UJIAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PAMONG KALURAHAN MARGOSARI

Administrator 30 November 2022 Dibaca 874 Kali
HASIL PELAKSANAAN UJIAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PAMONG KALURAHAN MARGOSARI

Minggu, 27 November 2022 bertempat di SMA Negeri 1 Pengasih telah dilaksanakan Ujian Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Margosari. Formasi yang dibuka  pada pengisian kali ini adalah Jabatan Panata Laksana sarta Pangripta dan Dukuh Karangtengah Lor. Diikuti sebanyak 16 orang peserta untuk Jabatan Panata Laksana sarta Pangripta dan 3 orang peserta untuk Jabatan Dukuh Karangtengah Lor. Adapun dalam proses seleksi ini dilaksanakan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Margosari yang bekerjasama dengan Pihak Ketiga dalam hal pembuatan soal ujian, dalam hal ini adalah CV. Yustisia Dhatri Amarta. Proses Ujian berlangsung dengan aman, sukses dan lancar.

Setelah dilaksanakan seleksi  dan ujian didapatkan hasil sebagai berikut: Ilma Wulan Ramadani memperoleh nilai tertinggi untuk pengisian pada Jabatan Panata Laksana sarta Pangripta dengan memperoleh nilai total 71,30, dan Merwan Adi Widanto memperoleh nilai tertinggi untuk pengisian pada Jabatan Dukuh Karangtengah Lor dengan memperoleh nilai total 65,05.

Setelah ini, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan dan Peraturan Bupati  Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan, bahwa setelah menerima laporan hasil pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan berupa Calon yang dimintakan rekomendasi, Lurah berkonsultasi kepada Panewu atas nama Bupati dengan menyampaikan hasil pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan  untuk mendapat rekomendasi. Rekomendasi tertulis Panewu berupa persetujuan menjadi dasar bagi Lurah untuk menerbitkan Keputusan Lurah tentang Pengangkatan Pamong Kalurahan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp56,490,456 Rp2,371,216,963
2.38%
Belanja
Rp55,376,601 Rp2,657,340,916
2.08%
Pembiayaan
Rp0 Rp-356,123,953
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp70,000,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp47,885,230
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp123,760,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp1,214,598,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp124,348,182
0%
Alokasi Dana Desa
Rp56,355,812 Rp732,625,551
7.69%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp50,000,000
0%
Bunga Bank
Rp134,644 Rp7,000,000
1.92%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp1,000,000
0%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp55,376,601 Rp1,434,399,880
3.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp293,611,800
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp539,231,600
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp264,342,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp125,755,636
0%