SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN MARGOSARI KAPANEWON PENGASIH KABUPATEN KULON PROGO

Artikel

PENGISIAN FORMASI JABATAN PANATA LAKSANA SARTA PANGRIPTA & DUKUH KARANGTENGAH LOR MARGOSARI

24 Oktober 2022  Administrator  1.837 Kali Dibaca  Berita Desa

MARGOSARI- Pemerintah Kalurahan Margosari melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan secara resmi mengumumkan formasi penerimaan Pamong Kalurahan Margosari Tahun 2022. Pengisian yang akan dilaksanakan pada tahun ini untuk mengisi 2 formasi jabatan pamong kalurahan, yakni Panata Laksana sarta Pangripta (Urusan Umum dan Perencanaan) dan Dukuh Karangtengah Lor. Pendaftaran akan dibuka mulai 24 Oktober 2022 sampai dengan 10 November 2022, (Senin-Kamis Pukul: 09.00-13.00 WIB & Jumat Pukul: 09.00-11.00 WIB) bertempat di Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan (Kompleks Kalurahan Margosari).

Adapun syarat dan ketentuan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan adalah sebagai berikut:

  1. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memelihara dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  3. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
  4. berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada tanggal terakhir pendaftaran;
  5. penduduk Kalurahan Margosari untuk Jabatan Panata Laksana sarta Pangripta atau penduduk Padukuhan Karangtengah  Lor untuk Jabatan Dukuh Karangtengah Lor, terhitung sejak diterimanya berkas lamaran oleh Tim yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan/atau Kartu Tanda Penduduk;
  6. tidak mempunyai hubungan kekerabatan dengan Pamong Kalurahan dan/atau Unsur Staf Kalurahan yang masih menjabat sampai dengan derajat kesatu menurut garis vertikal atau garis horisontal serta istri/suami atau menantu;
  7. berbadan sehat;
  8. berkelakuan baik, jujur dan adil;
  9. tidak pernah berstatus sebagai Lurah;
  10. tidak sedang menjabat sebagai Pamong Kalurahan dengan masa pengabdian sama dengan atau paling kurang dari 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
  11. tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan;
  12. tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan kesengajaan yang diancam dengan pidana penjara;
  13. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  14. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  15. sanggup melaksanakan tugas sebagai Pamong Kalurahan paling kurang selama 5 (lima) tahun sejak dilantik;
  16. Panata Laksana sarta Pangripta sanggup bertempat tinggal di wilayah Kalurahan selama menjabat;
  17. Dukuh sanggup bertempat tinggal di Padukuhan wilayah kerjanya selama menjabat; dan
  18. Bakal Calon Dukuh harus mendapat dukungan paling kurang 20 % (dua puluh persen) dari jumlah warga Padukuhan yang mempunyai hak pilih atau usulan dari warga berdasarkan musyawarah Padukuhan.

Bagi Warga Masyarakat yang memerlukan informasi maupun penjelasan lebih lanjut bisa datang langsung ke Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Margosari.

Unduh Lampiran:
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 77.105 Kali
Profil Wilayah Desa
05 Maret 2019 | 76.243 Kali
Sejarah Desa
05 Maret 2019 | 75.796 Kali
Pemerintah Kalurahan Margosari
05 Maret 2019 | 75.518 Kali
Data Desa
29 Maret 2019 | 75.438 Kali
Maklumat PPID
22 Januari 2019 | 75.437 Kali
Visi Misi
29 Maret 2019 | 75.395 Kali
Mekanisme Layanan

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Alamat
Desa : Margosari
Kecamatan : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 2,791
    Kemarin : 3,950
    Total Pengunjung : 119,434
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0