Bicara tentang pekerjaan, di dalam administrasi kependudukan juga ada pilihan jenis pekerjaan yang termuat dalam database. Mau tahu jenis pekerjaan apa yang ada di dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan(SIAK)? Di dalam SIAK, terdapat pilihan sebanyak 88 (delapan puluh delapan) jenis pekerjaan. Dari mengurus rumah tangga sampai dengan wiraswasta. Bahkan yang belum bekerja pun masuk dalam pilihan pekerjaan. Beberapa diantara jenis pekerjaan dapat disebutkan seperti Pegawai Negeri SIpil, TNI, Polri, Perdagangan, Petani/Pekebun, Wartawan, Transportasi, Pialang, Paranormal, Tabib, Konsultan, Pedagang.
Jika menganut Sistem Administrasi Kependudukan, terdapat 88 pekerjaan yang diakui KTP:
- Belum/ Tidak Bekerja
- Mengurus Rumah Tangga
- Pelajar/ Mahasiswa
- Pensiunan
- Pewagai Negeri Sipil
- Tentara Nasional Indonesia
- Kepolisisan RI
- Perdagangan
- Petani/ Pekebun
- Peternak
- Nelayan/ Perikanan
- Industri
- Konstruksi
- Transportasi
- Karyawan Swasta
- Karyawan BUMN
- Karyawan BUMD
- Karyawan Honorer
- Buruh Harian Lepas
- Buruh Tani/ Perkebunan
- Buruh Nelayan/ Perikanan
- Buruh Peternakan
- Pembantu Rumah Tangga
- Tukang Cukur
- Tukang Listrik
- Tukang Batu
- Tukang Kayu
- Tukang Sol Sepatu
- Tukang Las/ Pandai Besi
- Tukang Jahit
- Tukang Gigi
- Penata Rias
- Penata Busana
- Penata Rambut
- Mekanik
- Seniman
- Tabib
- Paraji
- Perancang Busana
- Penterjemah
- Imam Masjid
- Pendeta
- Pastor
- Wartawan
- Ustadz/ Mubaligh
- Juru Masak
- Promotor Acara
- Anggota DPR-RI
- Anggota DPD
- Anggota BPK
- Presiden
- Wakil Presiden
- Anggota Mahkamah Konstitusi
- Anggota Kabinet/ Kementerian
- Duta Besar
- Gubernur
- Wakil Gubernur
- Bupati
- Wakil Bupati
- Walikota
- Wakil Walikota
- Anggota DPRD Provinsi
- Anggota DPRD Kabupaten/ Kota
- Dosen
- Guru
- Pilot
- Pengacara
- Notaris
- Arsitek
- Akuntan
- Konsultan
- Dokter
- Bidan
- Perawat
- Apoteker
- Psikiater/ Psikolog
- Penyiar Televisi
- Penyiar Radio
- Pelaut
- Peneliti
- Sopir
- Pialang
- Paranormal
- Pedagang
- Perangkat Desa
- Kepala Desa
- Biarawati
- Wiraswasta
Pengisian daftar pekerjaan pada kolom yang tertera di Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak bisa disepelekan. Pasalnya, status pekerjaan yang tertera tersebut memberikan berbagai dampak pelayanan yang diterima masyarakat dalam berbagai program yang diberikan pemerintah. Salah satunya adalah pelayanan kesehatan gratis, yang digulirkan melalui beberapa program baik Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan.