Bicara tentang pekerjaan, di dalam administrasi kependudukan juga ada pilihan jenis pekerjaan yang termuat dalam database. Mau tahu jenis pekerjaan apa yang ada di dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan(SIAK)? Di dalam SIAK, terdapat pilihan sebanyak 88 (delapan puluh delapan) jenis pekerjaan. Dari mengurus rumah tangga sampai dengan wiraswasta. Bahkan yang belum bekerja pun masuk dalam pilihan pekerjaan. Beberapa diantara jenis pekerjaan dapat disebutkan seperti Pegawai Negeri SIpil, TNI, Polri, Perdagangan, Petani/Pekebun, Wartawan, Transportasi, Pialang, Paranormal, Tabib, Konsultan, Pedagang.
Jika menganut Sistem Administrasi Kependudukan, terdapat 88 pekerjaan yang diakui KTP:
Pengisian daftar pekerjaan pada kolom yang tertera di Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak bisa disepelekan. Pasalnya, status pekerjaan yang tertera tersebut memberikan berbagai dampak pelayanan yang diterima masyarakat dalam berbagai program yang diberikan pemerintah. Salah satunya adalah pelayanan kesehatan gratis, yang digulirkan melalui beberapa program baik Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan.