You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan MARGOSARI
Kalurahan MARGOSARI

Kap. Pengasih, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN MARGOSARI KAPANEWON PENGASIH KABUPATEN KULON PROGO

PROGRAM JEMPUT BOLA PEMBAYARAN PBB-P2 KALURAHAN MARGOSARI TAHUN 2024

Administrator 03 Mei 2024 Dibaca 888 Kali
PROGRAM JEMPUT BOLA PEMBAYARAN PBB-P2 KALURAHAN MARGOSARI TAHUN 2024

Pemerintah Kalurahan Margosari telah mengumumkan jadwal jemput bola untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Tahun 2024. Program ini dirancang untuk memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah. Pelaksanaan kegiatan ini akan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yakni pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, di berbagai lokasi strategis di setiap padukuhan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran warga akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Jadwal jemput bola dimulai pada tanggal 4 Mei 2024 di Padukuhan Kembang dan berakhir pada tanggal 25 Mei 2024 di Padukuhan Kemiri. Setiap padukuhan memiliki lokasi pembayaran yang berbeda-beda, seperti rumah dukuh setempat, Pos Kamling RT 028/014 Kalisoka, dan Pendapa Mah Abang di Kalipetir Kidul. Dengan adanya variasi lokasi ini, diharapkan warga dapat memilih tempat yang paling dekat dan nyaman untuk melakukan pembayaran. Misalnya, warga Padukuhan Kalipetir Lor akan melakukan pembayaran di rumah dukuh pada tanggal 11 Mei 2024, sementara warga Gunung Gondang dapat membayar di rumah dukuh mereka pada tanggal 13 Mei 2024.

Program jemput bola ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga dalam membayar PBB. Selain itu, pemerintah Kalurahan Margosari juga berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak untuk pembangunan daerah. Dengan adanya jemput bola ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda pembayaran pajak, karena layanan telah mendatangi mereka langsung di padukuhan masing-masing. Program ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kalurahan Margosari dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan mendekatkan diri kepada masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,667,521,116 Rp2,371,216,963
70.32%
Belanja
Rp2,322,079,837 Rp2,707,220,026
85.77%
Pembiayaan
Rp0 Rp-356,123,953
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp78,033,494 Rp70,000,000
111.48%
Hasil Aset Desa
Rp45,326,130 Rp47,885,230
94.66%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp108,423,216 Rp123,760,000
87.61%
Dana Desa
Rp1,214,598,000 Rp1,214,598,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp111,725,080 Rp124,348,182
89.85%
Alokasi Dana Desa
Rp56,355,812 Rp732,625,551
7.69%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp50,000,000 Rp50,000,000
100%
Bunga Bank
Rp134,644 Rp7,000,000
1.92%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp2,924,740 Rp1,000,000
292.47%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,248,685,587 Rp1,585,480,270
78.76%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp437,426,900 Rp460,987,120
94.89%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp254,465,000 Rp270,655,000
94.02%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp257,652,350 Rp264,342,000
97.47%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp123,850,000 Rp125,755,636
98.48%