You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan MARGOSARI
Kalurahan MARGOSARI

Kap. Pengasih, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN MARGOSARI KAPANEWON PENGASIH KABUPATEN KULON PROGO

Lima Imbauan Utama Gubernur DIY Soal COVID19

Administrator 15 Maret 2020 Dibaca 949 Kali

Yogyakarta (15/03/2020) jogjaprov.go.id – Menanggapi situasi dan kondisi di Daerah Istimewa Yogyakarta terkait Corona Virus Disease (COVID19), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengadakan jumpa pers dengan kalangan media pada Minggu (15/03) siang di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Terdapat lima pokok hasil dari tindak lanjut penanggulangan virus COVID19 tersebut yakni:

a. Jumlah Pasien Terindikasi

Berdasarkan data dari Rumah Sakit Rujukan COVID19 di DIY per Minggu (15/03) pukul 11.30 WIB, jumlah pasien terindikasi virus korona yang sudah diperiksa ada 17 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan negatif, 1 orang dinyatakan positif, dan 4 orang lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium pusat.

 

b. Tindak Lanjut Penanggulangan Pasien

1. Pasien yang dinyatakan positif atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP), akan ditindaklanjuti dan dibiayai oleh pusat

2. Pasien yang dinyatakan negatif atau Orang Dalam Pemantauan (ODP), akan ditindaklanjuti dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemda)

 

c. Sterilisasi Wilayah

1. Mempertimbangkan berbagai aspek dan situasi yang terjadi, status DIY belum dapat dinyatakan sebagai daerah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB).

 

2. Demikian halnya pemberlakuan skema lock down untuk DIY masih belum dapat dilakukan. Adapun ketentuan ini bersifat dinamis dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi.

 

3. Kegiatan pariwisata, kunjungan, atau sejenisnya masih berjalan seperti biasanya. Ketentuan ini bersifat dinamis dengan tetap melaukan observasi pada perkembangan situasi dan kondisi faktual. Tentunya dengan tetap mempertimbangkan beberapa sektor, termasuk sektor ekonomi karena masyarakat akan terdampak pada persoalan pendapatan

 

d. Keberlanjutan Proses Belajar Mengajar

1. Bagi Sekolah Menengah Atas/Kejuruan yang akan menjalani Ujian Nasional mulai Senin (16/03), diharapkan untuk tetap melanjutkan ujian nasional di sekolah masing-masing sebagaimana adanya

 

2. Untuk proses belajar mengajar di tingkat universitas swasta maupun negeri atau di tingkat sekolah yang tidak sedang menjalani ujian nasional, masih perlu pembahasan lebih lanjut dan akan diputuskan pada Senin (16/03) siang. Sultan menjelaskan bahwa jika sistem belajar online dilakukan, sejatinya lebih baik dilakukan hingga 1 minggu setelah libur lebaran. Hal tersebut menjadi salah satu antisipasi jumlah 300,000 mahasiswa yang menuntut ilmu di Yogyakarta pulang ke kampung halaman dan kembali lagi ke Yogyakarta. Tenggat waktu tersebut ditakutkan sebagai waktu yang sama dengan masa inkubasi virus COVID19.  

 

e. Antisipasi dan Kegiatan Preventif

1. Seluruh Kabupaten/Kota diimbau untuk dapat menggerakkan masyaraatnya agar senatiasa hidup sehat misalnya selalu menjaga kebersihan tangan dan wajah dengan menggunakan sabun biasa atau tisu basah. Produk pencuci tangan (hand sanitizer) hanya akan menghalau bakteri, namun tidak dapat menangkal virus.

 

2. Pemda bersama masyarakat harus saling bahu-membahu untuk menyelamatkan dan menangani yang sakit, serta menjaga yang sehat agar jangan sampai sakit. Masyarakat bukan hanya merupakan objek, namun juga bisa berperan sebagai subjek yang turut aktif mencegah penyebaran virus.

Adapun secara garis besar, Sultan berharap bahwa masyarakat DIY dapat menyikapi pandemik virus ini dengan bijak, tetap waspada, dan tidak berlebihan. Keputusan dan tindak lanjut yang diambil hendaknya tidak membuat kejutan-kejutan pada publik dan memunculkan disinformasi. 

 

Selanjutnya, untuk informasi dan nomor kontak antisipasi virus COVID 19, dapat menghubungi (0274) 555585 dan 08112764800. [vin]

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,667,521,116 Rp2,371,216,963
70.32%
Belanja
Rp2,322,079,837 Rp2,707,220,026
85.77%
Pembiayaan
Rp0 Rp-356,123,953
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp78,033,494 Rp70,000,000
111.48%
Hasil Aset Desa
Rp45,326,130 Rp47,885,230
94.66%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp108,423,216 Rp123,760,000
87.61%
Dana Desa
Rp1,214,598,000 Rp1,214,598,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp111,725,080 Rp124,348,182
89.85%
Alokasi Dana Desa
Rp56,355,812 Rp732,625,551
7.69%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp50,000,000 Rp50,000,000
100%
Bunga Bank
Rp134,644 Rp7,000,000
1.92%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp2,924,740 Rp1,000,000
292.47%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,248,685,587 Rp1,585,480,270
78.76%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp437,426,900 Rp460,987,120
94.89%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp254,465,000 Rp270,655,000
94.02%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp257,652,350 Rp264,342,000
97.47%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp123,850,000 Rp125,755,636
98.48%