Penetapan SPPT PBB P2 Tahun 2023 telah terbit tanggal 16 Januari 2023. Pada tanggal 9 Februari 2023, telah dilaksanakan penyerahan SPPT PBB P2 kepada tujuh Lurah di Kapanewon Pengasih.
Ketetapan PBB P2 Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023 sebanyak 354.720 (Tiga ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus dua puluh) lembar SPPT dengan nilai nominal sebesar Rp. 26.812.521.698,00 (Dua puluh enam milyar delapan ratus dua belas juta lima ratus dua puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah).
Pembayaran PBB P2 Kabupaten Kulon Progo tahun 2023 dapat dilakukan melalui beberapa kanal pembayaran. Pembayaran PBB P2 melalui 116 jaringan Agen Laku Pandai Bank BPD DIY, autodebet, ATM, dan Mobile Banking Bank BPD DIY tidak dikenakan biaya atau gratis. Pembayaran melalui Teller Bank BPD, Gopay, Link Aja, Tokopedia, Shopee, Jogjakita, DANA, dan PT Pos Indonesia (Persero) dikenakan biaya sebesar Rp 2.500,-. Pembayaran melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Margosari dikenakan biaya sebesar Rp 2.000,-.
Sebagai sumber pendapatan terbesar dari sektor pajak daerah, pembayaran PBB P2 tepat waktu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap percepatan pertumbuhan pembangunan Kabupaten Kulon Progo.
sumber: http://bkad.kulonprogokab.go.id/