Sebagai upaya perencanaan kegiatan di desa sesuai aturan yang berlaku, Pemerintah Desa Margosari membentuk susunan Personalia Tim Verifikasi melalui Musyawarah Desa. Selasa (20/08/2019) Tim Verifikasi Desa Margosari sudah mulai bergerak melaksanakan tugasnya. Beranggotakan lima orang yang terdiri dari unsur masyarakat, termasuk di dalamnya unsur perempuan. Tim ini diketuai oleh Bapak Sarji dari Pedusunan Karangtengah Lor. Kegiatan ini sebagai salah satu tahapan dalam proses perencanaan di tahun 2020 juga sebagai verifikator terhadap Rancangan RKP yang sudah dibahas pada acara Musyawarah Desa Margosari. Adapun objek dari pekerjaan tim verifikasi ini adalah semua kegiatan di bidang pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Setelah dilaksanakan kegiatan verifikasi ini, diharapkan kegiatan-kegiatan yang akan dianggarkan di APBDES 2020 sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, diharapkan tidak akan timbul permasalahan atas pelaksanaan APBDES 2020, sekaligus menjadikan proses penyusunan APBDES 2020 sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. (ynp)