Pada tanggal 6 April 2023 pukul 09.30 WIB telah dilaksanakan Penyerahan Sertifikat Tanah Kegiatan Konsolidasi Tanah Tahun 2022 (KT 2022), bertempat di Balai Kalurahan Margosari. Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Drs. Suwito, S.H., M.Kn. selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta, Ibu Anna Prihaniawati. A.Ptnh., M.Hum. selaku Kepala Kantor BPN Kulon Progo, Bapak Danang Subiantoro, S.E. selaku Lurah Margosari, Kelompok Masyarakat Konsolidasi Tanah Margosari 2022 “Petir Kembang Soka”, serta seluruh masyarakat penerima manfaat program Konsolidasi Tanah.
Dalam sambutannya, Lurah Margosari Bapak Danang Subiantoro, S.E. menghaturkan terima kasih karena Margosari menjadi tempat dilaksanakannya Program Konsolidasi Tanah. Harapannya agar kegiatan Konsolidasi Tanah di Margosari ini mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat oleh Bapak Drs. Suwito, S.H., M.Kn., dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh penerima manfaat program Konsolidasi Tanah oleh BPN Kulon Progo, seluruhnya ada 94 sertifikat tanah yang serahkan kepada masyarakat.
Konsolidasi Tanah (KT) adalah kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha pengadaaan tanah untuk kepentingan pembangunan. KT dilaksanakan dengan Sistem sukarela, artinya kegiatan dapat berjalan setelah diperolehnya suatu persetujuan dari pemilik tanah di wilayah yang akan dikonsolidasi. Rencananya, pengadaan tanah melalui kegiatan KT 2022 di Kalurahan Margosari akan digunakan untuk fasilitas umum berupa jalan lingkungan. Kegiatan KT 2022 dilaksanakan di tiga padukuhan yaitu Kalisoka, Kalipetir, dan Kembang dengan target konsolidasi sejumlah 100 bidang tanah.