Yogyakarta (19/03/2020) jogjaprov.go.id – Guna mengendalikan penularan Virus Corona, Pemda DIY memberlakukan kebijakan para siswa-siswi se-DIY dari semua tingkat untuk belajar dari rumah. Kebijakan tersebut bukan berarti bahwa DIY dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB), namun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait Pandemi Corona.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X usai menggelar rapat dengan bupati/walikota serta Disdikpora se-DIY, Kamis (19/03) di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, ...