Sejumlah total kurang lebih 200 Warga Masyarakat melalui Pemerintah Kalurahan Margosari telah mengusulkan diri sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI APBD/Pemda) untuk BPJS Kesehatan. Usulan sudah dilaksanakan sejak Tahun 2022 hingga saat ini, dan sampai dengan redaksi ini ditulis jumlah sudah lolos sejumlah kurang lebih 59 jiwa. Adapun keterangan atau alasan tidak lolos usulan berdasarkan Surat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 460/1052 tertanggal 8 Juli 2023 yakni karena sudah memiliki jaminan kesejahan aktif sejumlah 137 jiwa, dan tidak lolos karena NIK/data tidak valid sejumlah 5 jiwa. Sebelumnya, beberapa usulan warga dengan kategori urgent juga sudah berhasil lolos. Selanjutnya, bagi warga masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan melalui mekanisme PBI APBD/Pemda bisa segera datang ke Pelayanan Kantor Kalurahan Margosari untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Info lebih lanjut dapat diakses di postingan intagram resmi Kalurahan Margosari.
https://www.instagram.com/p/CglktUZru0b/?igshid=MTc4MmM1YmI2Ng==