Berita Lokal
-
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 64 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (Jenis Minyak Solar), bersama ini diberitahukan bahwa Kalurahan/Kelurahan dapat menerbitkan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (Jenis Minyak Solar) bagi petani, kelompok tani, atau usaha jasa pelayanan alat mesin pertanian dengan menggunakan alat mesin pertanian tertentu. Alat mesin pertanian tertentu dimaksud meliputi : traktor, pompa air, threser, ...
-
Selasa, 7 Februari 2023 bertempat di Aula Kalurahan Margosari, sebagai upaya Pencegahan Stunting Polres Kulon Progo bersama dengan Pemerintah Kalurahan Margosari menggelar acara Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita. PMT diberikan kepada 30 balita di Wilayah Kalurahan Margosari. Adapun yang hadir dalam kegiatan ini adalah Kapolres Kulon Progo, unsur dari Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Perwakilan dari Kapanewon Pengasih, Kapolsek Pengasih, Perwakilan dari Koramil Pengasih, serta Kader Posyandu Kalurahan Margosari. PMT yang diberikan berupa ...
-
Menindaklanjuti Surat Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 470/0165 perihal Pemberitahuan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Pasal 13 ayat (1) disebutkan KTP-el berbentuk fisik dan/atau digital. Selanjutnya pada ayat (2), KTP-el berbentuk digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimuat dalam ...
-
Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Kalurahan Margosari ...
-
PENGUMUMANNOMOR : 518 / 0618PROGRAM BANTUAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO (BPUM)TAHUN 2021
Berdasarkan Surat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 171/SM/III/2021 tanggal 23 Maret 2021 perihal Pemberitahuan Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), bersama ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Kulon Progo hal-hal sebagai berikut :1. Telah terbit Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 tanggal 18 Maret 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan ...
-
PENGUMUMAN
NOMOR : 518 / 0469
PROGRAM BANTUAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO (BPUM)
TAHUN 2021
Berdasarkan Surat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 171/SM/III/2021 tanggal 23 Maret 2021 perihal Pemberitahuan Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), bersama ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Kulon Progo hal-hal sebagai berikut :
Telah terbit Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 tanggal 18 Maret 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi ...
-
Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta akan melaksanakan pengadaan Tenaga Bantu Tahun 2020 melalui seleksi umum dengan ketentuan sebagaimana terlampir pada tautan:
PENGUMUMAN
Tahapan seleksi dilaksanakan dengan penentuan kelulusan berdasarkan ranking dengan Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan Wawancara berbasis CAT.
Jadwal seleksi:
1. Pengumuman Penerimaan: 15 Desember 2020
2. Pendaftaran Online: 17 Desember 2020
3. Verifikasi Administrasi: 18-19 Desember 2020
...
-
SURAT EDARAN NOMOR: IISE III /2020 TENTANG PELAKSANAAN STATUS TANGGAP DARURAT BENCANA CORONA VIRUS DISEASE 2019 (covid-19) DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Menindaklanjuti penetapan status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (COVlD-19) di Daerah Istimewa Yogyakarta mulai tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 dan berdasarkan kondisi saat ini, dihimbau kepada masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta agar:
Tetap tenang, waspada, dan berperilaku bijak dalam menyikapi penyebaran Corona Vims Disease 2019 (COVID-19);
Berbelanja ...
-
Yogyakarta (19/03/2020) jogjaprov.go.id – Guna mengendalikan penularan Virus Corona, Pemda DIY memberlakukan kebijakan para siswa-siswi se-DIY dari semua tingkat untuk belajar dari rumah. Kebijakan tersebut bukan berarti bahwa DIY dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB), namun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait Pandemi Corona.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X usai menggelar rapat dengan bupati/walikota serta Disdikpora se-DIY, Kamis (19/03) di Ndalem Ageng, Kompleks ...
-
Yogyakarta (15/03/2020) jogjaprov.go.id – Menanggapi situasi dan kondisi di Daerah Istimewa Yogyakarta terkait Corona Virus Disease (COVID19), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengadakan jumpa pers dengan kalangan media pada Minggu (15/03) siang di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Terdapat lima pokok hasil dari tindak lanjut penanggulangan virus COVID19 tersebut yakni:
a. Jumlah Pasien Terindikasi
Berdasarkan data dari Rumah Sakit Rujukan COVID19 di DIY per Minggu (15/03) pukul 11.30 WIB, ...