You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan MARGOSARI
Kalurahan MARGOSARI

Kap. Pengasih, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN MARGOSARI KAPANEWON PENGASIH KABUPATEN KULON PROGO

TATACARA PENGAJUAN REKOMENDASI TEMPAT PENJUALAN ATAU TEMPAT PEMOTONGAN HEWAN KURBAN

Administrator 19 Juni 2023 Dibaca 651 Kali
TATACARA PENGAJUAN REKOMENDASI TEMPAT PENJUALAN ATAU TEMPAT PEMOTONGAN HEWAN KURBAN

Berdasar Surat Edaran Nomor 524/1287 tentang Tatacara Pengajuan Rekomendasi Tempat Penjualan atau Tempat Pemotongan Hewan Kurban dalam Pencegahan Penularan Penyakit Kulit Berbenjol Lumpy Skin Disesase (LSD) dan Kewaspadaan terhadap Penyakit Pestis Des Petits Ruminants (PPR) di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023. Terdapat dua metode yang dapat digunakan untuk pengajuan Rekomendasi yaitu online dan offline/non online. Untuk tata cara online ada sebagai berikut:

  1. Pemohon membuka aplikasi TaniKu melalui kulonprogokab.go.id (paling lambat 23 Juni 2023).
  2. Pilih fitur Aplikasi TaniKu dengan mengklik Qurban Online New.
  3. Pemohon yang akan mengajukan rekomendasi tempat penjualan hewan qurban mengklik nomor 1, sedangkan pemohon yang akan mengajukan rekomendasi tempat pemotongan hewan qurban mengklik nomor 2.
  4. Mengisi Formulir Pengajuan Surat Rekomendasi.
  5. Download dan cetak:
    • Formulir 1.a untuk Pemohon Rekomendasi Tempat Penjualan Hewan Qurban.
    • Formulir 1.b untuk Pemohon Rekomendasi Tempat Pemotongan Hewan Qurban.
    • Formulir 2 Surat Pernyataan Tempat Penjualan.
    • Ketiga Form di atas diisi lengkap, dibubuhi tanda tangan, dan khusus bagi penjual hewan form tersebut discan/foto lalu diupload di link yang suah
  1. Kirim Pengajuan.
  2. Berkas yang sudah lengkap akan diverifikasi oleh Petugas Dinas Pertanian dan Pangan.
  3. Surat rekomendasi yang sudah terbit bisa didownload di aplikasi TaniKu kemudian dicetak/diprint secara mandiri oleh pemohon.

 

Sedangkan, untuk metode offline/non online/manual adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon datang ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) setempat. UPT Yankeswan Wilayah Selatan yang beralamat di Jalan Kawijo No : 12, Pengasih/sebelah Utara SMKN 1 Pengasih (untuk pemohon dari Kapanewon Temon, Wates, Panjatan, Galur, Pengasih, dan Lendah)
  2. Fotocopy formulir yang sudah tersedia atau meminta file formulir (PDF) dikirim ke HP pemohon dan dicetak mandiri.
  3. Mengisi semua formulir yang tersedia dan dibubuhi tanda tangan.
  4. Menyerahkan formulir yang sudah terisi ke Puskeswan atau UPT Yankeswan sesuai domisili pemohon.
  5. Permohonan akan diverifikasi oleh petugas Dinas Pertanian dan Pangan.
  6. Surat rekomendasi dapat diambil di UPT Yankeswan Wilayah Selatan yang beralamat di Jalan Kawijo No : 12, Pengasih/sebelah Utara SMKN 1 Pengasih (untuk pemohon dari Kapanewon Pengasih, Lendah, Galur, Panjatan, Wates dan Temon).

Jadwal Pengajuan Rekomendasi:

  • Pendaftaran Manual: 19 Juni - 23 Juni 2023
  • Pendaftaran online: 19 Juni - 23 Juni 2023
  • Verifikasi: 19 Juni - 24 Juni 2023
  • Penerbitan Rekomendasi: 19 Juni – 26 Juni 2023
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,667,521,116 Rp2,371,216,963
70.32%
Belanja
Rp2,322,079,837 Rp2,707,220,026
85.77%
Pembiayaan
Rp0 Rp-356,123,953
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp78,033,494 Rp70,000,000
111.48%
Hasil Aset Desa
Rp45,326,130 Rp47,885,230
94.66%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp108,423,216 Rp123,760,000
87.61%
Dana Desa
Rp1,214,598,000 Rp1,214,598,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp111,725,080 Rp124,348,182
89.85%
Alokasi Dana Desa
Rp56,355,812 Rp732,625,551
7.69%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp50,000,000 Rp50,000,000
100%
Bunga Bank
Rp134,644 Rp7,000,000
1.92%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp2,924,740 Rp1,000,000
292.47%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,248,685,587 Rp1,585,480,270
78.76%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp437,426,900 Rp460,987,120
94.89%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp254,465,000 Rp270,655,000
94.02%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp257,652,350 Rp264,342,000
97.47%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp123,850,000 Rp125,755,636
98.48%